Tafsir Problematik

Oleh Nur Ihsan Saleh

(KMF Mesir)

Pergolakan pemikiran terus melaju, hingga fokus yang dituju mempunyai titik dan cita yang berbeda. Sebenarnya, dari semua pemikiran mempunyai satu muara untuk sampai pada kemaslahatan umat, keluar dari kelas sosial yang terendahkan, keterpurukan dalam ruang kenestapaan dan mempunyai harapan menjadi komunitas yang mempunyai aura di segala ranah yang ada.

Problematika tafsir tidak kunjung surut dalam dunia pemikiran, hingga tidak heran muncul interpretsi teks yang membawa bendera atas nama tafsir al-ma’tsûr, bira’y, linguistik dan seterusnya. Interpretasi muncul berkembang mulai dari munculnya kitab suci diturunkan hingga di zaman abad modern ini. Walaupun karakter interpretasinya berbeda-beda. Tapi semua itu mempunyai tujuan satu yaitu menjawab tantangan zaman yang berkembang.

Ilmu ini mengalami pasang surut Perkembangan pada dekade-dekade yang ia lewati. setelah teks suci ini berwujud dalam mushaf-mushaf, muncul pakar-pakar sebagai genarasi penerus pemegang estafet dalam dunia interpretasi. Seperti pada masa Ibn Abbas sampai Imam Al-Qurthubi. Dari Imam Al-Zamahsari sampai Muhammad Abduh kemudian disusul muridnya Rashid Ridha. Selanjutnya disambung Syaikh Thantawi Al-Jauhari dan Al-Syaikh Sayyid Qutb. Kemudian disusul Amin Al-Khuli hingga sampai pada Bint Syati’ dan Muhammad Ahmad Khalafullah dan berujung pada Al-Tsa’alabi, Muhammad Arkaun serta Nasr Hamid Abu Zaid. Semua pakar-pakar yang ada mempuyai metodologi, titik tolak dan kriteria yang berbeda, sehingga kongklusi yang ada pun terkesan kontras, padahal dilihat dari sisi philosofinya semua itu berujung ingin menggapai dan menciptakan kehidupan yang tertata dan menyiapkan nilai-nilai keagamaan sebagai solusi alternatif atas problematika yang ada.

Penafsiran teks mempunyai potensi kuat untuk merubah world view yang ada, karena esensi yang ada dalam teks mengandung pengertian dan epistemologi yang kompleks. Artinya dari semua ranah, sisi, bentuk dan sudut pandang dikupas didalamnya, mulai dari sosial, politik, budaya, ekonomi, epistemologi, humaniora, linguistik, jihad, dan sebagainya. Dari rancang bangun inilah kemanapun interpretasi teks diorientasikan, akan mampu menuai maksud yang dicita-citakan.

Maka dari itu, yang perlu diperhatikan adalah adanya sebuah interpretasi teks yang integral, yang bisa melepaskan diri dari jeratan rigiditas ataupun kejumudan. Selain itu tafsiran atas teks suci harus bisa tampil elasitis atas kondisi sosio kultural yang ada dengan lebih menitik beratkan kemaslahatan umat. Karena melihat kehidupan umat yang mengalami perubahan zig zag, sehingga tidak bisa dihindari sebuah perkembangan metodologi dari zaman satu ke zaman lainnya. Jika “ilmu tafsir” berdiri sebagai robot yang hanya mempunyai tindakan-tindakan inferior, bagaimana mungkin ilmu ini mampu memikul tugas yang telah diembankan kepadanya? Padahal perputaran lingkup kebutuhan semakin tajam, menantang dan penuh problem. Maka, dibutuhkan sebuah penafsiran teks yang peka atas ranah sosial kehidupan (tidak hanya berkutat pada keagamaan ataupun nilai-nilai akhirat an sich) atau tidak hanya menggaungkan adagium “ihya ‘ulûm al-dîn” tapi juga tidak meninggalkan “ihya ‘ulûm al-dunya” (seperti yang telah digulirkan Hassan Hanafi dalam bukunya “min al-’Aqîdah ilâ al-Tsaurah”).

Islam diturunkan sebagai entitas yang rahmatan lil’alamîn, sehingga tuntutan-tuntutan untuk menjadi induk solusi berpotensi besar. Islam sebagai agama yang mempunyai kitab suci yang sudah terbukti nilai keotentikannya, selayaknya harus mempertahankan predikatnya. Sehingga dengan pertahanan ini ia mampu menafikan anggapan bahwa al-Qur’am al-Karim hanyalah lembaran-lembaran kusam yang tiada guna, sebuah lembaran yang tidak bisa dijadikan titik tolak atas solusi atas permasalahan yang ada. dari sini, pas seperti yang telah diungkapkan Muhammas Azb ( “Malâmih Al-Tanwîr fî Manaâhij Al-Tafsîr” ) diharapkan muncul usaha-usaha untuk mengislamisasikan semua kehidupan yang ada seperti, ilmu kedokteran islam, universitas Islam, kebudayaan Islam dan seterusnya. Sehingga Islam sebagai agama yang kaffah bisa direalisasikan dalam kehidupan riil.

Dari landskap ini, Tafsir atas teks suci (interpretasi Al-Qur’an al-majid) mempunyai tanggung jawab besar, karena elemen ini termasuk salah satu piranti yang mempunyai pengaruh dalam peradaban dan kebudayaan negara ataupun agama, sekaligus dijadikan solutor atas permasalahan yang muncul. Jadi tidak heran jika interpretasi mempunyai obyek bahasan, pandangan dan metode yang integral. kalau memang orang Arab muslim menjadikan Islam sebagai Agama, maka orang Arab non Muslim menjadikan Islam sebagai sumber peradaban dan kebudayaan dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai asas awalnya (selaras dengan ungkapan Moh. Abid Al-Jabiri dalam bukunya “Al-Dîn wa Al-Dawlah wa Tathbîq al-Syarî’ah” ).

Yang perlu diperhatikan adalah, adanya bentuk interpretasi atas teks tidak hanya berkutat pada nilai-nilai mistisasi saja seperti penafsiran perihal jin, setan, kehidupan surga, neraka dan seterusnya. yang semua itu berbau hal-hal mistis yang tidak bisa dirasakan secara langsung. Akan tetapi yang lebih perlu dibidik adalah adanya gesekan dengan hal-hal yang bersentuhan dengan dunia sosial seperti difokuskan pada bagaimana menjalankan sistim sosial dengan harapan bisa tercipta sebuah komunitas yang progresif, sehingga menemukan kehidupan yang modern dengan jiwa islami.

Perlu direnungkan, bahwa teks-teks suci yang berupa wahyu yang diberikan Allah swt sudah terumus dalam satu linguistik. Yang nota bene segenap makna dan arti bahasa yang terkandung tidak bisa dipahami seratus persen. Oleh sebab itu, walaupun masih dalam penganut agama yang sama sering terjadi perbedaan dalam pahamnya tentang isi dan arti wahyunya. Dengan kata lain kita tidak bisa memastikan bahwa kita tidak pernah seratus persen merasa pasti bahwa pengertian kita tentang maksud Allah yang terungkap dalam teks wahyu memang tepat, memang itulah maksud Allah. Karena itu, penulis mempunyai harapan adanya penciptaan dunia pemikiran yang menafikan pemarginalan atas pemahaman atas interpretasi teks, karena kita tahu bahwa nilai kebenaran yang hakiki adalah milik Allah Swt semata. Adapun kita sebagai mahluk-Nya hanya sebuah entitas yang berusaha untuk mencari kebenaran atas-Nya. Kemudian, masih relevankah terma tafsir problematik?

Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.